Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global 

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan inflasi global serta volatilitas pasar keuangan internasional yang dipicu oleh ketegangan geopolitik dan ketidakpastian arah kebijakan moneter global.

Penilaian tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 26 Mei 2026. OJK mencermati bahwa konflik geopolitik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah telah mendorong harga energi global tetap tinggi, sehingga meningkatkan tekanan inflasi di berbagai negara.

Kondisi tersebut memperkuat ekspektasi bahwa suku bunga global akan bertahan pada level tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama atau higher for longer. Dampaknya, yield obligasi pemerintah di sejumlah negara mengalami kenaikan dan memicu volatilitas di pasar keuangan global.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan bahwa meskipun tantangan eksternal meningkat, sektor jasa keuangan Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang kuat.

“Sejalan dengan perkembangan tersebut, kinerja sektor jasa keuangan tetap solid. Intermediasi keuangan tumbuh positif dengan solvabilitas yang terjaga pada level tinggi,” kata Agus Firmansyah dalam keterangan resminyanya, Jum’at (5/6/2026).

Menurut OJK, perekonomian global secara umum masih menunjukkan resiliensi. Aktivitas manufaktur dunia masih berada pada zona ekspansi meskipun mengalami perlambatan dibandingkan periode sebelumnya.

Di Amerika Serikat, perekonomian masih ditopang oleh pasar tenaga kerja yang kuat. Namun, tekanan inflasi mulai memengaruhi tingkat kepercayaan konsumen. Sementara itu, di Tiongkok, laju pertumbuhan ekonomi menunjukkan kecenderungan melambat akibat lemahnya permintaan domestik dan investasi, meskipun sektor ekspor masih mampu menopang aktivitas ekonomi.

Perkembangan global tersebut dinilai meningkatkan ketidakpastian terhadap arah kebijakan moneter bank sentral di berbagai negara serta memengaruhi pergerakan arus modal internasional, termasuk ke negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Di dalam negeri, OJK mencatat aktivitas ekonomi nasional masih menunjukkan kinerja yang cukup baik meskipun terdapat sejumlah tantangan. Dari sisi penawaran, sektor manufaktur kembali mencatat ekspansi pada Mei 2026. Sementara dari sisi permintaan, konsumsi dan aktivitas ekonomi domestik relatif terjaga.

OJK juga mencatat inflasi mengalami peningkatan pada Mei 2026 seiring naiknya harga energi global. Meski demikian, tekanan inflasi tersebut masih berada dalam batas yang terkendali.

Selain itu, neraca perdagangan Indonesia masih mencatat surplus meskipun nilainya mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan sektor eksternal masih memberikan dukungan bagi perekonomian nasional di tengah perlambatan ekonomi global.

Dengan berbagai indikator tersebut, OJK optimistis stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga. Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan terus tumbuh positif, sementara tingkat permodalan dan solvabilitas industri keuangan tetap berada pada level yang kuat sehingga mampu menjadi penyangga terhadap berbagai risiko yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

“Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah peningkatan inflasi global dan volatilitas pasar keuangan,” ujar Agus Firmansyah.

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan serta meningkatkan koordinasi dengan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *