Fahrul Ilmi Desak Pemkot Jambi Segera Atasi Sampah dan Jalankan Perda

 

JAMBI – Anggota DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mengingatkan Pemerintah Kota Jambi agar segera mengambil langkah cepat melalui program jangka pendek dalam menyelesaikan persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Fahrul Ilmi dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi. Menurutnya, persoalan sampah harus ditangani secara serius karena menyangkut kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan wajah Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi.

Dalam penyampaiannya, Fahrul Ilmi menegaskan bahwa selain menyiapkan langkah teknis di lapangan, Pemerintah Kota Jambi juga harus menjalankan dan menegakkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

“Permasalahan sampah ini tidak cukup hanya dengan wacana. Pemerintah Kota Jambi harus segera membuat program jangka pendek yang nyata, sekaligus menjalankan Perda yang sudah ada agar pengelolaan sampah berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia menilai, penegakan aturan sangat penting agar masyarakat memiliki kesadaran dan kedisiplinan dalam membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan. Selain itu, pengawasan terhadap pelanggaran juga perlu diperketat.

Menurut Fahrul Ilmi, solusi jangka pendek seperti penambahan armada pengangkut, pengaturan jadwal pengangkutan, serta penertiban titik-titik pembuangan liar harus segera dilakukan agar kondisi di lapangan cepat membaik.

“Kita ingin Kota Jambi bersih, tertib, dan nyaman. Karena itu aturan yang sudah dibuat harus dijalankan dengan tegas demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna DPRD Kota Jambi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi dan masukan kepada pemerintah daerah agar pelayanan publik, termasuk persoalan kebersihan kota, dapat terus ditingkatkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *