JAMBI – Pertamina EP (PEP) Jambi mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaannya meningkatkan kualitas dan daya saing produk melalui penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan penguatan kapasitas UMKM di Kelurahan Kenali Asam, Kota Jambi, Rabu (5/8).
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi. Kegiatan ini diikuti peserta yang berasal dari Kelompok UMKM Minuman Herbal Jambi, UMKM anggota UP2K PKK Kelurahan Kenali Asam, pengurus PKK, serta pelaku usaha pangan olahan lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program pemberdayaan UMKM Minuman Herbal Jambi yang dikembangkan masyarakat Kelurahan Kenali Asam. Kelompok tersebut mengolah berbagai rempah lokal, seperti jahe merah, kayu manis, cengkeh, dan bahan herbal lainnya menjadi produk bernilai tambah, di antaranya Wedang Jahe Merah Tubruk, Jahe Merah Pinang, Manjakani, dan Teh Jahe Merah Celup.
Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo mengatakan, sebagai perusahaan yang menjalankan kegiatan operasi dengan standar dan pengendalian mutu yang tinggi, Pertamina juga mendorong mitra binaan untuk menerapkan prinsip serupa dalam proses produksinya.
“Sebagai industri yang menerapkan standar dan pengendalian mutu yang tinggi, kami juga mendorong agar mitra binaan dapat menerapkan CPPOB dalam setiap proses produksinya. Dengan demikian, kualitas produk yang dihasilkan semakin baik, keamanan pangan lebih terjamin, dan produk UMKM memiliki daya saing yang lebih kuat,” ujar Kurniawan.
Menurutnya, penerapan standar produksi tidak hanya memberikan manfaat bagi konsumen dari sisi keamanan dan kualitas produk, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun keberlanjutan usaha UMKM.
“Kami berharap pelatihan ini tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi dapat diterapkan secara konsisten dalam kegiatan produksi. Ketika proses produksi semakin baik dan terstandar, kepercayaan konsumen juga akan meningkat sehingga membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang lebih jauh,” katanya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip CPPOB sekaligus berdiskusi mengenai penerapannya dalam proses produksi pangan olahan. Peserta juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan review terhadap produk masing-masing UMKM. Sehingga materi yang diberikan dapat dikaitkan langsung dengan kondisi usaha di lapangan.
Penerapan CPPOB menjadi penting seiring meningkatnya tuntutan pasar terhadap produk pangan yang aman dan berkualitas. Bagi UMKM, pemenuhan standar produksi tidak hanya berkaitan dengan keamanan konsumen, tetapi juga dapat menjadi modal untuk membangun kepercayaan pasar dan membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas.
Melalui kegiatan ini, Pertamina EP Jambi menargetkan meningkatnya pengetahuan dan kemampuan pelaku UMKM dalam menerapkan standar produksi pangan, sekaligus mendorong terbentuknya rencana penerapan CPPOB di masing-masing usaha. Dari peningkatan higienitas hingga kesiapan legalitas, program ini diarahkan untuk membangun UMKM yang lebih profesional, berkelanjutan, dan mampu menghasilkan produk lokal yang memiliki nilai tambah serta daya saing.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pertamina EP Jambi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas UMKM, khususnya usaha pangan olahan berbasis potensi lokal. Dengan penguatan kapasitas yang dilakukan secara berkelanjutan, UMKM Minuman Herbal Jambi dan UMKM UP2K PKK Kelurahan Kenali Asam diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kualitas produk, tetapi juga berkembang menjadi usaha yang lebih mandiri dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tentang Pertamina EP (PEP) Jambi
PT Pertamina EP (PEP) Jambi Field merupakan salah satu wilayah kerja di bawah Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 yang menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi di Provinsi Jambi. Kegiatan operasional PEP Jambi berada di bawah koordinasi dan pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel). Area operasional PEP Jambi tersebar di tiga kabupaten/kota yang mencakup delapan kecamatan dan 26 desa. (*)












